Assalamualaikum.
Kita kembali dikagetkan dengan keputusan Pemerintah yang mengharamkan beberapa game yang bergenre Firts Person Shooter (FPS) dan genre yang lain dengan alasan kejadian terorisme di Selandia Baru (New Zealand) yang telah membunuh puluhan umat Muslim yang sedang shalat
tepatnya di hari Jumat pada tanggal 15 Maret 2019. Lucu saja mendengar fatwa dari M*I yang mengharamkan beberapa game. Kok bisa-bisanya sebuah game dijadikan kambing hitam atas kejahatan manusia? Logika Penulis yang ngaco atau M*I?
tepatnya di hari Jumat pada tanggal 15 Maret 2019. Lucu saja mendengar fatwa dari M*I yang mengharamkan beberapa game. Kok bisa-bisanya sebuah game dijadikan kambing hitam atas kejahatan manusia? Logika Penulis yang ngaco atau M*I?
"Tapi dalam bentuk substansi yang kekerasan, pornografi, horor, saya kira itu sangat jelas. Merusak pikiran-pikiran dari generasi muda kita. Bahkan tertanam sikap radikal teroris bagi mereka itu. Ini harus ditolak sesungguhnya". Pernyataan ini Penulis kutip dari media yang sempat mewawancarai salah satu anggota M*I. Jika kita telaah pernyataan itu, maka nantinya bukan hanya game yang diharamkan. Televisi, Handphone, Komputer, Internet, juga akan ikut haram.
Pada tulisan kali ini, Penulis juga akan membahas tentang K*I yang telah mensensor banyak film yang malah membuat kita sebagai penonton ingin mencari tau lebih jauh adegan mana yang disensor dengan leluasa. Bagi Penulis keputusan ini memberikan pesan kepada kita jika hari ini Pemerintah belum menganggap kita semua sebagai orang dewasa yang bisa memilah mana yang baik dan mana yang buruk. Lagipula, program-program acara di televisi yang sedang marak akhir-akhir ini lebih banyak menampilkan hiburan ketimbang edukasi. Harusnya televisi dijadikan sebagai salah satu media yang bisa mengedukasi penontonnya, tapi malah menyiarkan hal-hal yang kadang tidak bermanfaat bagi penonton dalam hal ini hanya menghibur semata.
Untuk kesimpulan kali ini, Pemerintah harusnya lebih banyak megedukasi rakyat agar tidak terjerat dalam kesalahan berpikir akibat dari aturan-aturan yang harusnya tidak ada.

Comments
Post a Comment